Jumat, 18 November 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis

Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan  seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya  kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

Mengenai pelapisan sosial saya akan membahas lebih dekat dengan contoh di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa pembedaan kelas ini begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang duduk di kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat.

Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah, dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk keadilan dapat di beli dengan uang.

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Menurut saya pelapisan sosial dalam masyarakat lumrah terjadi,  akan tetapi alangkah lebih baiknya diantara masyarakat menghilangkan perbedaan-berbedaan derajat dan mengusung kesamaan derajat sehingga tidak ada lagi ketidak adilan di negeri ini tidak ada lagi pihak yang lebih di untungkan dan pihak yang lebih di pentingkan, yang ada hanya kesamaan hak antar masyarakat.

Senin, 14 November 2011

PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan hal terpenting bagi masyarakat, dan bagi individu sendiri, kita dapat melihat sikap atau cara berpikir seseorang dari pendidikannya,dan pendidikan merupakan pranata social yang berfungsi melaksanakan sosialisasi atau enkulturasi
KEBUDAYAAN
Kebudayaan mempunyai hubungan.Menurut Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski, segala sesuatu yang terdapat di dalam sesebuah masyarakat mempunyai hubung kaitan  atau boleh ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu sendiri. Fahaman ini dikenal di kalangan ahli antropologi (kajian manusia) sebagai fahaman determinisme (atau penentuan) budaya. Herskovits seterusnya memandang budaya sebagai sesuatu yang diperturunkan daripada satu generasi ke generasi seterusnya dan konsep ini disebut sebagai organik lampau (atau ringkasnya superorganik). 
Fungsi keluarga/ orang tua dalam mendukung pendidikan kebudayaan

* orang tua bekerjasama dengan sekolah
* sikap anak terhadap sekolah sangat di pengaruhi oleh sikap orang tua terhadap sekolah,        sehingga sangat dibutuhkan   kepercayaan orang tua terhadap sekolah  yang menggantikan tugasnya selama di ruang sekolah.
* orang tua harus memperhatikan  sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan   menghargai segala usahanya.
* orang tua menunjukkan kerjasama dalam menyerahkan cara belajar   di rumah, membuat    pekerjaan rumah dan memotivasi   dan membimbimbing anak dalam belajar.
* orang tua bekerjasama dengan guru untuk mengatasi kesulitan belajar anak
* orang tua bersama anak mempersiapkan jenjang pendidikan yang akan dimasuki dan mendampingi selama menjalani   proses belajar di lembaga pendidikan.

TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Ini merupakan sikap yang wajar asalkan tetap dalam konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi selain mempermudah kehidupan manusia, mempunyai dampak sosial yang sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu sendiri.

Menurut Schumacher, dalam Kecil itu Indah, dunia modern yang dibentuk oleh teknologi menghadapai tiga krisis sekaligus yaitu:

1.      Sifat kemanusiaan berontah terhadap pola-pola  politik, organisasi dan teknologi

yang tidak berperikemanusiaan, yang terasa menyesakkan nafas dan melemahkan badan.

2.      Lingkungan hidup menderita dan menunjukkan tanda-tanda setengah binasa.

3.      Penggunaan sumber daya yang tidak dapat dipulihkan sehingga akan terjadi kekurangan sumber daya alam tersebut seperti bahan bakar fosil.

  Teknologi

Dalam konsep pragmatis dengan kemungkina berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa ilmu pengetahuan (body of knowledge) dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional  mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metodi sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani.” (Eugene Staley, 1970).

Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengeubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudu “The Technological Society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik. Meskipun untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara  rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Batasan ini  bukan bentuk teoritis, melainkan perolehan dari aktivitas masing2 dan observasi fakta dari apa yang disebut manusia modern dengan perlengkapan tekniknya. Jadi teknik menurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang sudah distandarisasi dan diperhitungkan sebelumnya.

Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.  Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.

2.  Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.

3.  Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.

4.  Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.

5.  Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.

6.  Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebuadayaan.

7.  Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip sendiri.

Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi Barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segelintir orang atau kelompok yang bermodal  besar. Ciri-ciri teknologi Barat tersebut adalah:

1.  Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.

2.  Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.

3.  Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adlaah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemanjuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.


Kemiskinan

Kemiskina lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh (Emil Salim, 1982).

Menurut Prof. Sayogya (1969), garis kemiskinan dinyatakan dalam rp/tahun, ekuivalen dengan nilai tukar beras (kg/orang/tahun yaitu untuk desa 320 kg/orang/tahun dan               480 kg/orang/tahun). Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a.  Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dsb;

b.  Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usah;

c.  Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai  tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;

d.  Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja;

e.   Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Menurut teori Fungsionalis dari Statifikasi (tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:

1.      Fungsi Ekonomi

Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).

2.      Fungsi Sosial

Meninmbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.

3.      Fungsi Kultural

Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.

4.      Fungsi Politik

Berfungsi sebagai kelompok gelisan atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.

Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.


Jumat, 11 November 2011

KEKERASAN DALAM PACARAN

Kisah tentang seorang gadis,sebut saja amel,dia adalah mahasiswi salah satu universitas di Jakarta yang hidup berkecukupan tetapi selalu merasa kesepian karena keluarganya tak pernah ada di rumah. Lantas dia menyibukkan dirinya dengan berbagai macam aktivitas seperti mengikuti les-les dan bekerja, semua itu dia lakukan hanya untuk menghilangkan kesepian yang dirasakannya.

 amel menjalin hubangan, yakni berpacaran dengan seorang pria bernama jaka. Awalnya mereka sangat rukun dan harmonis, tetapi lama kelamaan sifat Jaka mendadak berubah drastis. Jaka menjadi sangat keras dan sering sekali menyakiti Melati, memukul, menampar, serta memakinya. Ada latar belakang Jaka yang mepengaruhinya melakukan hal tersebut, hal itu karena dia sering melihat ayahnya melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya. amel bisa mengerti hal itu tetapi Jaka terus saja melakukan hal yang sama kepada amel, bahkan amel tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan teman-teman dan sahabat terdekatnya. Kian hari, tindak kekerasan yang dilakukan Jaka semakin tak terkendali, hampir saja nyawa melati melayang. Namun untungnya amel bisa kabur dan dia memutuskan untuk lepas dari Jaka dan tidak lagi berhubungan dengannya.

Banyak orang yang peduli tentang kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga (Domestic Violence), namun masih sedikit yang peduli pada kekerasan yang terjadi berpacaran (Kekerasan Dalam Pacaran/KDP) atau Dating Violence). Banyak yang beranggapan bahwa dalam berpacaran tidaklah mungkin terjadi kekerasan, karena pada umumnya masa berpacaran adalah masa yang penuh dengan hal-hal yang indah, di mana setiap hari diwarnai oleh manisnya tingkah laku dan kata-kata yang dilakukan dan diucapkan sang pacar.

Kekerasan dalam Pacaran (KDP) adalah perilakuatau tindakan seseorang dapat disebut sebagai tindak kekerasan dalam percintaan atau pacaran apabila salah satu pihak merasa terpaksa, tersinggung dan disakiti dengan apa yang telah dilakukan oleh pasangannya pada hubungan pacaran. Suatu tindakan dikatakan kekerasan apabila tindakan tersebut sampai melukai seseorang baik secara fisik maupun psikologis, bila yang melukai adalah pacar maka ini bisa digolongkan tindak kekerasan dalam pacaran (KDP).

Sebenarnya kekerasan ini tidak hanya dialami oleh perempuan atau remaja putri saja, remaja putra pun ada yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya. Tetapi perempuan lebih banyak menjadi korban dibandingkan laki-laki karena pada dasarnya kekerasan ini terjadi karena adanya ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan yang dianut oleh masyarakat luas. Ketidakadilan dalam hal jender selama ini telah terpatri dalam kehidupan sehari-hari, bahwa seorang perempuan biasa dianggap sebagai makhluk yang lemah, penurut, pasif, mengutamakan kepentingan laki-laki dan lain sebagainya, sehingga dirasa “pantas” menerima perlakuan yang tidak wajar atau semena-mena.

Payung hukum terhadap terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan, sebetulnya sudah cukup terakomodasi melalui UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT. Namun untuk kekerasan dalam pacaran (KDP), belum ada payung hukum khusus, dan masih menggunakan KUHP sebab dianggap kasus kriminal biasa. Kekerasan dalam pacaran (KDP) bisa masuk dalam KDRT, karena kekerasan yang terjadi dalam relasi domestik, antara laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan khusus.

Hal yang khas yang sering muncul dalam kasus kasus kekerasan dalam pacaran adalah bahwa korban biasanya memang cenderung lemah, kurang percaya diri, dan sangat mencintai pasangannya. Apalagi karena sang pacar, setelah melakukan kekerasan (menampar, memukul, nonjok, dll) biasanya setelah itu menunjukkan sikapmenyesal, minta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan lagi, dan bersikap manis kepada pasangannya. Pada dasarnya, hubungan pacaran adalah sarana melatih keahlian individu dalam kepekaan, empati, kemampuan untuk mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik serta kemampuan untuk mempertahankan komitmen. Jika individu mampu mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan baik niscaya kekerasan dalam pacaran (KDP) tidak akan terjadi. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis menduga bahwa salah satu penyebab terjadi kekerasan dalam pacaran (KDP) adalah rendahnya tingkat asertivitas individu. Rendahnya asertivitas tersebut tampak ketika individu cenderung menerima segala bentuk perlakuan oleh pasangannya, meskipun sebetulnya individu merasa tersiksa. Asertif berfungsi sebagai mengkomunikasikan emosi dan menyelesaikan konflik dalam berpacaran

NEGARA DAN WARGA NEGARA

Bangsa ini sesungguhnya adalah bangsa yang sangat kaya bahkan tidak akan ada negara manapun yang bisa menandingi kekayaan Negara Indonesia. Apakah betul begitu ? dn mana faktanya ?. Jawabnya : ya bangsa kaya akan sumber daya alam yang melimpah ruah. Faktanya adalah pada saat zaman penjajahan dahulu Kekayaan alam kita menjadi rebutan dari berbagai negara sehingga nenek moyang kita pada saat itu menjadi bulan bulanan kebodohan dan perbudakan oleh para penjajah. angin segar kemerdekaan bergulir pada tahun 1945 memberikan harapan dan kesempatan baru kepada para generasi bangsa untuk dapat mengelola segala yang ada di bumi bertuah indonesia ini.

Namun saat ini adalah tanggal 26 Oktober 2011 tepat pukul 01. 52 menit dini hari, keadaan kita sebagai bagsa indonesia yang merdeka belum sepenuhnya dapat kita rasakan. Kalimat “merdeka “ hanya dapat di nikmati oleh segelintir orang atau mungkin sekelompok orang orang berkuasa berserta kroni dan teman teman nya yang beruntung, namun tidak bagi masyarakat jelata, kalimat “ merdeka “ hanya mereka anggap sebagai simbol dan cerita masa lalu yang memiliki kenangan indah para pahlawan yang telah gugur menghantarkan negara ini untuk merdeka secara fisik saja.

Sungguh ironis, saat ini kita masih terjajah oleh segala macam penjajahan, terutama penjajahan yang berujung pada penjarahan sumber daya alam bangsa ini. Sungguh menyakitkan ketika melihat tanah papua di gerus lalu hasilnya di bawa keluar negeri, hanya segelintir orang saja di indonesia ini yang dapat menikmati nya, sementara rakyat papu masih saja di bawah garis kemiskinan bahkan banyak di antara mereka yang sengsara karena penambangan yang dilakukan membawa dampak negativ bagi lingkungan, belum lagi di masa yang akan datang mereka akan menghadapi dampak yang lebih parah lagi akibat Ulah PT. Freeport yang mencakar cakar perut bumi papua hingga suatu hari nanti ia akan hengkang dengan tertawanya dengan meninggalkan pili masyarakat papua.
Tidak kalah menyakitkan nya mana kala sumber minyak kita di berbagai pulau juga di monopoli oleh perusahaan Amerika dan Inggris, sementara Pertamina tidak dapat banyak berbuat melihat keserakahan negara super power yang tamak tersebut. Belum lagi perusahaan sawit yang memasuki Indonesia dengan iming iming mengentaskan kemiskinan, namun itu hanya sesaat, lihat saja 50 tahun yang akan datang apa yang aan terjadi jika hutan kita indonesia di sulap semua menjadi lahan sawit ?. maka bencana alam yang sangat besar tidak akan dapat kita hindari lagi. Belum lagi kekayan laut kita yang sangat luas bahkan laut Indonesia adalah kawasan laut terluas di bandingkan negara manapun. Namun faktanya adalah, sangking luas nya wilayah laut kita sehingga kita tidak dapat menjaga dan memanen hasil laut kita, maka wajar Jika banyak dari negara tetangga kita yang iri dan ikut menikmati hasil laut kita dengan cara mencuri.

Belum lagi dengan kondisi masyarakat kita yang saat ini sedang ada pada masa sulit, yakni masa dimana kesulitan tersebut di akibatkan oleh para pengkhinata negara yang melakukan KKN di berbagai lembaga kepemerintahan. Dan sesungguhnya KKN sudah di anggap sesuatu hal yang lumrah, dan kemungkinan akan menjadi Tren masa masa kini di negeri Indonesia yang pejabatnya memang banyak yang bejat.
Jadi sementara ini bangsa Indonesia masih belum merdeka secara utuh, kemerdekaan masih berpihak pada orang orang yang beruntung saja, sementara rakyat masih banyak yang menderita akibat kebijakan yang banyak tidak berpihak kepada rakyat. Jika hal ini terus berlarut larut maka Revolusi akan kembali mengahmpiri negara ini, dan yang menjadi korban tentunya banyak masyarakat yang tidak tahu menahu dengan urusan negara. Wallahua`lam bisshawab.

PRASANGKA DAN DESKRIMINALISASI

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Persoalan gender adalah persoalan yang peka dan kompleks. Persoalan ini telah menjadi sesuatu yang klasik, bahkan setua peradaban manusia itu sendiri. Perbedaan pria dan wanita yang pada hakikatnya hanya merupakan perbedaan karakteristik biologis (jenis kelamin) dipertajam melalui proses sosialisasi sehingga menuntun pada berbagai praktik diskriminasi terhadap wanita di berbagai bidang. Padahal seperti kita ketahui bersama, jumiah penduduk dunia sebagian besar wanita dan selama dekade terakhir ini, wanita telah menjadi segmen penting dalam berbagai bidang kehidupan termasuk dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu penting untuk mengetahui apakah diskriminasi terhadap wanita dalam pasar tenaga kerja masih ada , yang jawabannya termuat pada jurnal berjudul '''Evidence on Discrimination in Employment: Codes of Color, Codes of Gender" oleh William A. Darity Jr. dan Patrick L. Mason. Dalam jurnal ini diketahui bahwa diskriminasi menyebabkan representasi wanita dalam ekonomi menurun dan mengakibatkan kerugian baik secara material maupun spiritual. Kerugian itu antara lain membuat pasar tenaga kerja kurang kompetitif karena mereka menjadi kurang termotivasi dan secara emosional kurang sehat akibat penolakan yang dialaminya. Akan tetapi Patrick L. Schul & Brent M. Wren dalam jurnalnya yang berjudul "The Emerging Role of Women in Industrial Selling : A Decade of Change" menunjukkan fenomena yang berlawanan dimana akhir-akhir ini representasi wanita dalam ekonomi justru meningkat pesat bahkan dalam bidang- bidang pekerjaan yang sebelumnya didominasi oleh pria. Konsekuensi logis dari semua itu adalah semakin besar kontribusi wanita dalam ekonomi khususnya dalam industri penjualan. Penelitian tersebut mungkin telah terbukti di beberapa negara tetapi di sejumlah negara lain (termasuk Indonesia) agaknya masih perlu diuji lebih jauh karena di banyak negara berkembang gerakan wanita harus berhadapan dengan tembok struktural yang cenderung patriarkhal. Seperti yang terlihat dalam penelitian Patricia Arttachariya yang berjudul: ""A Study on Women Managers in Thailand : Cultural, Organizational, and Domestic Issues". Berdasarkan studi kasus yang dilakukan pada wanita Thailand maka ditemukan bahwa diskriminasi menyebabkan representasi wanita Thailand dalam ekonomi menurun karena:
1. Adanya tuntutan untuk berperan sebagai ibu rumah tangga yang baik di satu pihak dan bekerja secara  profesional di lain pihak.
2. Wanita Thailand sampai saat ini bekerja dalam sistem yang didominasi oleh nilai-nilai pria.
3. Adanya pemikiran "Think Manager - Think Male" yang mempertaruhkan identitas wanita Thailand.
4. Persepsi pimpinan perusahaan membatasi peluang kerja wanita Thailand.
5. Kultur Thailand yang berorientasikan pada pria.
6. Adanya sikap membeda-bedakan jenis kelamin dan penerimaan tradisi tanpa pemikiran menjadi penyebab diskriminasi dalam perekrutan, seleksi, dan promosi tenaga kerja.

Jadi, makna diskriminasi gender berbeda-beda menurut zaman dan tempat. Dengan kata lain, diskriminasi gender merupakan konstruksi sosial yang berkaitan erat dengan nilai-nilai budaya dan tatanan masyarakat yang ada sehingga perspektif gender sangat relatif dan bersifat multi dimensi. Walaupun demikian, diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi dalam meminimalkan segala bentuk diskriminasi dan menghapusnya suatu saat agar tercipta kondisi dunia kerja yang sehat pada khususnya dan kondisi masyarakat dunia yang sehat pada umumnya.

PEMUDA DAN SOSIALISASI


      PEMUDA
Pemuda bisa dikatakan saat ini sangat rentan terhadap segala hal yang berkaitan dengan segala kehidupan. Karena pemuda memiliki tingkat emosional yang relatif tinggi , yang serba ingin tahu , serta ingin mencobanya. Mereka ( pemuda / pemudi ) memiliki perkembangan yang kuat untuk mencari apa yang mereka inginkan demi memcapai yang di inginkan olehnya. Tingkat emosional yang begitu besar yang membuat mereka semua untuk bangkit atau semangat , berjuang mencapai keinginannaya. Pemuda zaman sekarang berbeda dengan pemuda masa lalu , perbedaannya pun jelas terlihat oleh semua orang , dari segi pemikiran , pergaulan , pemecahan masalah , dll. Karena mungkin zaman dahulu tak begitu banyak perkembangan yang disertai dengan perkembangan terknologi, mengapa berkaitan teknologi???? karena pada zaman dahulu banyak orang yang tak tahu tentang perkembangan teknololgi , 

         HAKEKAT PEMUDA
*pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
*merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas..
*Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
*Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar..

SOSIALISAI
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
  1. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat